Bengkulu, tintabangsa.com – Longsor di liku sembilan kian mengkhawatirkan, bekas longsor di liku sembilan semakin mengancam keberadaan badan jalan lintas Kepahiang – Bengkulu tersebut.
Kondisi longsoran liku sembilan yang tepatnya berada di Desa Tebat Monok Kabupaten Kepahiang itu sudah sepanjang 5 meter. Dikhawatirkan cuaca yang buruk saat ini, akan membuat bekas longsoran di liku sembilan semakin membesar.
Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepahiang Rudi Andi Sihaloho, ST mengatakan badan jalan yang mengalami longsor di liku sembilan tersebut merupakan kewenangan BPJN. oleh sebab itu, status jalan lintas liku sembilan Kapahiang – Bengkulu tersebut merupakan jalan nasional.
“Kita sudah mengecek lokasi longsor dan akan menyurati BPJN terkait longsornya badan jalan itu. Termasuk, memberi rambu – rambu peringatan di lokasi longsor,” kata Rudi.
Akibat longsor di liku sembilan sambung Rudi, badan jalan juga nyaris amblas karena tanah yang seharusnya menjadi penahan badan sudah terkikis. “Panjangnya sekitar lima meter, sudah dipasang police line. Juga sudah ada karung berisi pasir, dijadikan penanda untuk para pengendara yang melintas agar berkendara tidak terlalu menepi,” terang Rudi. Karena kondisi ini pula, pengendara yang melintas di liku sembilan, diimbau ekstra hati-hati. (TB)