Begini Tatacara Beli BBM di SPBU dengan QR Code Tanpa Gunakan Ponsel

Jakarta, tintabangsa.com – Aturan pembelian BBM Subsisi di SPBU dibatasi hanya 60 liter saja per hari. Bukan hanya dibatasi, PT Pertamina Patra Niaga (PPN) melakukan kembali perluasan penerapan implementasi secara menyeluruh (full cycle) Program Subsidi Tepat untuk pembelian Jenis BBM Tertentu (JBT) solar subsidi dengan menggunakan QR code.

Artinya diwajibkan menggunakan aplikasi MyPertamina. Lalu, apakah bisa membeli BBM subsidi dengan menggunakan QR code tanpa harus membawa ponsel?. PT. PPN regional Jatimbalinus optimistis dengan memperluas wilayah jaringan Program Subsidi Tepat untuk pembelian Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar Subsidi menggunakan QR Code dalam tahapan uji cobanya kembali ini, akan berjalan dengan baik.

Uji coba Full cycle BBM bersubsidi kali ini akan di lakukan 3 wilayah yaitu Jawa Timur, Bali, dan Madura. Dikutip dari antaranews.com, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Deden Mochammad Idhani menyebutkan, PT PNN akan kembali melaksanakan (Full Cycle).

Menurut Deden, sejak diberlakukannya Full Cycle menggunakan kode QR dalam pembelian BBM bersubsidi, konsumen yang melakukan registrasi pendaftaran telah meningkat sebanyak 49,5 persen dibandingkan dengan periode sebelumnya.

Lebih lanjut, menurut Deden, proses digitalisasi distribusi BBM adalah syarat penugasan penyalur Subsidi oleh BPH Migas dalam Peraturan BPH No.60/61 108 tahun 2021. Deden menyebutkan, uji coba ini adalah bagian untuk menguji kesiapan dan keandalan sistem digitalisasi yang mendukung penyaluran Solar subsidi lebih tepat sasaran.

Keandalan yang akan diuji antara lainnya adalah, menguji infrastruktur digital pada SPBU, antara lain EDC QR Code, kekuatan sinyal, dan kesiapan perangkat pendukung lainnya. Konsumen yang terdaftar dapat membeli solar subsidi dengan volume sesuai dengan SK BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020 yaitu 60 liter per hari untuk roda 4 pribadi.

Lalu, 80 liter per hari untuk roda 4 angkutan barang dan umum, sedangkan untuk angkutan barang dan umum roda 6 atau lebih dibatasi maksimal 200 liter per hari per kendaraan. “Di masa uji coba ini seluruh masyarakat tetap dilayani, baik yang sudah memiliki QR Code maupun yang belum. Sementara untuk ketersedian maupun pasokan BBM dalam uji coba ini dinyatakan aman,” katanya.

“Selain itu, kami juga memastikan kesiapan seluruh pengawas dan operator SPBU terlatih dan memahami mekanisme program subsidi tepat, sehingga layanan tetap cepat dan mudah,” jelas Deden.

Membahas tentang mekanisme penggunaan QR Code dan ketersediaan BBM, Deden secara tegas mengatakan konsumen solar JBT dapat langsung menunjukkan QR Code kepada operator SPBU untuk di-scan sebelum melakukan pembelian Solar JBT di SPBU tempat membeli.

Apabila hasil scan QR dan datanya cocok, maka sang operator SPBU akan melayani pengisian solar subsidi sesuai dengan SK BPH Migas No. 04/2020.

Lantas, bagaimana bisa membeli BBM dengan QR code tanpa menggunakan ponsel?, jadi QR Code tidak wajib menggunakan ponsel. Sebab, masyarakat bisa mencetaknya dan membawa hardcopy ke SPBU. Perlu diingat, bahwa sebelum membeli BBM pengguna harus sudah menyiapkan bukti print out QR Code kendaraan yang sudah terdaftar di aplikasi MyPertamina.

Berikut tata caranya, yakni:

Pertama, datang ke SPBU terdekat untuk pengisian BBM seperti biasa.

Kemudian, berikan print out QR Code tersebut kepada operator di SPBU.

Selanjutnya, QR Code akan di-scan oleh petugas operator di SPBU guna melakukan verifikasi.

Bagaimana dengan pembayaran, apakah ada perubahan?

Untuk, pembayaran masih bisa dilakukan menggunakan uang tunai. (TB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *