Seluma, Tintabangsa.com, -Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma gelar Rapat 7 Raperda Usulan Eksekutif terkait perda yang harus di bahas bapemperda Kabupaten Seluma, diruang Rapat Sekretariat DPRD Kabupaten Seluma Seni (9/1/2023).
Adapun usulan Eksekutif terkait perda yang harus di bahas oleh baperperda antara lain:
- Raperda tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah Kabupaen Seluma.
- Raperda tentang Pemberian Bantuan Hukum.
- Raperda tentang Penyertaan Modal Pt Bank Bengkulu.
- Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B).
5.Raperda Perumahan dan Kawasan Permukiman. - Raperda Pencengahan dan Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
- Raperda tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati (LKPJ).
Pembahasan Propemperda ini dihadiri oleh Anggota Bapemperda, Bagian Hukum Setda dan Asisten 1 Kabupaten Seluma.
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Seluma Okti Firiani menyampaikan usulan yang akan di bahas ke baperpemda nanti ada 5 Usulan Eksekutif terkait Raperda yang di bahasa.
“Ada 5 usulan eksekutif terkait perda yang harus di bahas yakni perda tata ruang, perubahan perda penanaman modal bank bengkulu perda bantuan hukum untuk masyarakt kurang mampu dan 2 perda lainnya sumber dari perda ini inisiatif dprd fraksi dan pdip perjuangan” ujar okti.
“Diantaranya perda tata ruang ruang yang semestinya tahun lalu sudah selsai tapi masih perbaikan dan usulan perubahan menjadi draf baru ke pemerintah provinsi bengkulu” ujarnya.
“Perda perubahan penanaman modal Bank Bengkulu kita berharap perda penanaman modal tidak spesifik ke bank bengkulu tapi bisa untuk semua bank, selanjutnya perda bantuan hukum untuk masyarakat kurang mampu, perda ii dibentuk dari pasilitas pemerintah daerah untuk masyarakat yang bermasalah hukum baik menghadapi persoalan pribadi atau kepada pihak perusahaan ataupun lainnya”
Selanjutnya 2 Perda lainnya sumber dari perda ini inisiatif dprd Faksi Gerindra untuk perda pelayanan disabilitas dan Perda inisiatif dari PDIP Perjuangan dengan perda Desa Pertisi Berbasis Data.(TB)