Kades Marga Mulia, Sebut Dana DD 149 Juta Hilang Dari Mobil Bukan Kelalaian

Mukomuko, tintabanhsa.com, -Terkait dana BLT DD sebesar 149 juta yang hilang dari dalam Mobil yang terparkir di tepi ruas jalan lintas saat membeli vitamin di salah satu apotik Kecamatan Ipuh, usai menarik uang dari bank beberapa pekan lalu, Kades Marga Mulia Meminta petunjuk dari Bupati dalam acara silaturahmi dan pertemuan di aula kantor Desa Bukit Mulia, Kecamatan Air Rami, Jum’at (6/1/2023).

“Maaf pak Bupati, selaku orang tua kami, mungkin tempatnya kurang tepat dengan hal yang mau saya sampaikan ini, mungkin yang saya alami ini, bisa jadi pengalaman dan pelajaran bagi saya dan rekan- rekan Kades lain. Pada kesempatan ini, Kami ingin meminta petunjuk,” Pinta Ridwan

Terkait musibah yang menimpa Desa Marga Mulia belum lama ini, Ridwan mengaku sudah diperiksa inspektorat, dan juga sudah dikasih tau bahwa, laporan hasil pertanggungjawaban sudah selesai.

“Di sini, kami pingin tau penjelasan dari Pak Bupati, karena kami tidak tau bagaimana kedepannya masalah dana yang hilang 149 juta itu, karena itu, murni kami tidak ada reka -reka, dan menurut saya, itu bukan merupakan kelalaian pak. Kami dari Pemerintah Desa Marga Mulia khususnya saya mengharapkan bantuan dan petunjuk dari Bapak Bupati,” ungkap Ridwan Saragih.

Menanggapi hal itu, Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE ,MM, AK, CA, CPA, CPI, dengan tegas menyampaikan, terkait tragedi musibah yang dialami oleh Desa Marga Mulia, seyogyanya pak kadesnya harus berkomunikasi langsung ke inspektorat, karena kalau berbicara kerugian negara kami juga kalau salah kerugian tersebut disuruh tanggung juga.

“Buktinya Pak Kadis Damkar Kabupaten juga yang baru menjabat beberapa bulan, sempat heboh di Kabupaten Mukomuko beberapa waktu lalu, yang mengikuti gaji rutin toh tidak boleh karena tidak sesuai dengan regulasi,” jelas Bupati.

Cuman kata Bupati, sebagai pimpinan tertinggi pejabat daerah, tidak boleh mengeluarkan statemen kalimat yang tidak menyejukkan apalagi ditengah masyarakat.

“Harusnya waktu itu, Pak Kadis cukup katakan, kami akan berusaha semaksimal mungkin, bagaimana cara mencari aturan sehingga hak- hak tenaga kerja bisa diberikan walaupun saat ini kita lagi ada permasalahan hukum karena dianggap beberapa pos tidak diperkenankan.

Namun lanjut Bupati, gaji tenaga kerja Satpol PP itu akhirnya bisa terbayarkan melalui dana BTT, sehingga Kadisnya tidak pusing lagi.

“Akhirnya dengan adanya dana BTT saya bisa bayarkan gaji petugas satpol PP yang sempat ancam mogok kerja itu. jadi BTT itu sangat penting.” Pungkas Bupati Mukomuko, Sapuan. (AS/TB).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *