Mukomuko, tintabangsa.com – Polsek Teramang Jaya, Polres Mukomuko, beri bantuan kepada warga korban Kebakaran rumah, Rabu (28/12/2022) sekitar pukul 10.00 Wib.
Korban Kebakaran rumah yang menerima bantuan dari Polsek Teramang Jaya ini adalah saudari ibu zainah (37), warga Desa Batu Ejung, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko.
Bantuan kepada warga korban kebakaran diserahkan oleh Kapolsek Teramang Jaya bersama personilnya.
Kapolsek teramang Jaya, Ipda Joni Alzufri, S H, mengatakan, semoga dengan adanya bantuan ini, dapat meringankan beban keluarga korban kebakaran rumah.
“Bantuan sosial yang diserahkan kepada Warga yang mendapat Musibah kebakaran rumah adalah berupa sembako .” Pungkas Kapolsek Teramang Jaya. (AS/TB)