Kejari Seluma Usut Penyelewengan Anggaran Makan Minum Unsur Pimpinan DPRD

Seluma, Tintabangsa.com – Kejari Seluma terus mengusut dugaan penyelewengan Anggaran makan minum (Manum) di rumah dinas Unsur Pimpinan DPRD Seluma, yang di gelontorkan dari dana APBD sebesar Rp. 1 Milyar setiap tahunnya itu.

Pada pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejari Seluma pada dana tersebut, diduga ada indikasi yang merugikan Keuangan Negara, sehingga pihak Kejaksaan Republik Indonesia ( Kejari ) Seluma meningkatkan tahapan pemeriksaan dari penyelidikan ke penyidikan, hal tersebut diungkapkan oleh Kajari Seluma Wuriadhi Paramitha, SH.MH, melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gupron, saat dikonfirmasi oleh awak media siang ini, Rabu (09/11/2022 ).

“Sudah naik Dik. Kita terus mengumpulkan bukti-bukti dari perkara ini,” Ujar Kasi Pidsus.

Data terhimpun, dari dana Rp. 1 Milyar, setiap bulannya dikucurkan dana Rp 95 juta. dengan rincian, pimpinan Rp 35 juta, Waka 1 dan 2 masing-masing setiap bulannya menerima Rp 30 juta.

Namun pada saat realisasi kuat dugaan tidak semua uang tersebut dibelanjakan kebutuhan makan minum di rumah dinas. Tetapi diberikan uang ke masing-masing penerima manfaat rumah dinas tersebut.

“Semua masih kita telusuri, jadi tunggu saja,” singkatnya.

Untuk diketahui pengelolaan anggaran makan minum tiga rumah dinas tersebut ini dikelola pihak tiga. Pihak ketiga inilah yang setiap bulannya memasok barang-barang kebutuhan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *