Ungkap Kasus TP Curnak, Polsek Sungai Rumbai Amankan 2 Terduga Pelaku

Mukomuko, tintabangsa.com – Polsek Sungai Rumbai, Polres Mukomuko mengamankan 2 Pria diduga sebagai pelaku kasus Tindak Pidana (TP) Pencurian Ternak Hewan (Curnak) jenis Sapi berhasil diamankan oleh Polsek Sungai Rumbai, Polres Mukomuko, Selasa 25 Oktober 2022, sekitar Pukul 02.00 Wib.

Ke 2 terduga pelaku TP Curnak adalah diketahui, berinisial BH (38) warga Desa Air Buluh dan H (29) warga Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko. Penangkapan terhadap Kedua terduga pelaku dilakukan oleh Kapolsek Sungai Rumbai bersama dengan 5 Anggotanya.

Kapolres Mukomuko, AKBP Nuswanto, S.IK, MH, melalui Kapolsek Sungai Rumbai, IPDA M. Azhara, SH menerangkan, ke 2 terduga pelaku ini beraksi dan mencuri sapi milik seorang Petani atas nama Darmis (45) di areal perkebunan Desa Retak Mudik, Kecamatan Sungai Rumbai, pada hari Kamis Tanggal 20 Oktober 2022 dengan rentang waktu sekitar ukul 01.00 Wib sampai dengan pukul 06.00 Wib

Selain menangkap kedua pelaku , petugas juga mengamankan Barang Bukti berupa : 1 Unit Mobil Pick Up Daihatsu Grandmax BD 9389 MD, Warna Putih, 1 Unit HP Nokia, Uang tunai Rp. 2.400.000, 1 helai Kaos , Celana dan Baju lengan pendek.. (AS/TB).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *