Kecamatan Air Rami Ajukan Surat Permohonan Ke Polres Mukomuko, Usulkan Pembentukan Pos Sub Sektor

Mukomuko, tintabangsa.com – Pemerintah Kecamatan Air Rami, Kabupaten Mukomuko, mengajukan surat permohonan ke Polres Mukomuko, perihal usulan pembentukan Pos Sub Sektor di Kecamatan Air Rami.

Adapun surat permohonan bernomor :011/62 Kec.7/X/2022 ini, diajukan kepada Polres Mukomuko berdasarkan :

a. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Daerah Hukum Kepolisian
Negara Republik Indonesia;

b. Dukungan Pembentukan Pos Sub Scktor seluruh Kepala Desa Se-Kecamatan Air Rami:

c. Dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban mnasyarakat menegakan hukum,
serta memberikan perlindungan pengayoman kepada masyarakat dalam rangka
terpelihranya keamanan.

Dan surat permohonan yang ditanda tangani oleh Camat Air Rami, Sunandi, SP, M.Si ini, diajukan dengan beberpa alasan sebagai berikut:

a. Bahwa Pembentukan Pos Sub Sektor Kecamatan air Rami Sangat diharapkan dan di
tunggu oleh masyarakat di Kecamatan Air rami

b. Bahwa Pemerintah Kecamatan Air Rami Menghendaki dan mendukung terbentuknya
Pos Sub Sektor di Kecamatan Air Rami Karena unsur pimpinan Tingkat Kecamatan
belum lengkap termasuk Koramil”

c. Jarak Tempuh yang jauh Ke Kepolisian Sektor Mukomuko Selatan ;

d. Kecamatan Air Rami telah memenuhi syarat didirikan Pos Sub Sektor karena telah
tersedianya Lahan atau lokasi yang di peruntukan untuk pendirian Pos Sub Sektor;

e. Kecamatan Air Rami Memiliki luas wilayah 99, 20 Km, terdiri dari 12 Desa dengan jumlah jiwa 13. 266 Jiwa, tidak sebanding dengan jumlah anggota yang hanya 3 (tiga) orang.

f. Pembentukan Pos Sub Sektor di Kecamatan Air Rami bertujuan untuk meningkatkan
rasa aman bagi warga Masyarakat di Kecamatan Air Rami, yang mana letak geografisnya berbatas langsung dengan Kabupaten Bengkulu Utara.

Surat Tembusan

  1. Bapak Bupati Kabupaten Mukomuko
  2. Ketua DPRD Kab. Mukomuko
  3. Bapak Kapolda Bengkulu
  4. Kapolsek Mukomuko Selatan. (AS/TB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *