Kepahiang, Tintabangsa.com – Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang menetapkan sebanyak 3.200 penerima manfaat bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) khusus bagi para pelaku Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM). Kini, data-data yang sudah dievaluasi dan verifikasi tersebut sudah mulai tahap pembukaan rekening di Bank, demikian disampaikan Kepala Dinas Perdagangan,Kop dan UKM Jan Johanes Dalos, S.Sos Senin (17/10/2022) di ruang kerjanya.
Dijelaskan Jan Dalos, BLT-BBM tersebut masing-masing diberikan kepada penerima manfaat senilai Rp 150 ribu per orang selama 3 bulan atau sebesar total Rp 450 ribu.
“Sudah ditetapkan sebanyak 3.200 penerima manfaat BLT-BBM yang keseluruhannya adalah pelaku usaha kecil mikro dan menengah, setelah itu mulai buka rekening. Baru kemudian diusulkan ke BKD untuk transfer ke masing-masing rekening penerima,” jelas Jan Dalos.
Jan Dalos menjelaskan, Dinas Perdagangan, Kop dan UKM dialokasikan anggaran senilai Rp 1, 4 miliar untuk menyalurkan bantuan langsung tunai pada masyarakat. Anggaran tersebut berdasarkan PMK nomor 134/PMK/07.2022 dimana, pemerintah daerah diwajibkan mengalokasikan belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022, yakni 2 persen dari dana transfer umum.
“Sambil menunggu APBD.Perubahan dievaluasi, data-data UKM yang kita verifikasi dan validasi kini mulai tahap pembukaan rekening,” ujar Jan Dalos. (TB)