Kepahyang, Tintabangsa.com, -Pemerintah Pusat resmi mengalokasi formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi daerah yang siap diseleksi pada tahun 2022 ini. Kabupaten Kepahiang mendapatkan alokasi formasi PPPK Guru berjumlah 463 formasi, sementara kesehatan dan tenaga Satpol PP dan Damkar maupun tenaga administrasi lainnya belum dialokasi oleh pemerintah pusat.
Usulan ini dikatakan Kepala BKPD SDM Kepahiang Ardiansyah, MH sesuai dengan kebutuhan guru yang disampaikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan beberapa waktu lalu.
“Resmi pemerintah pusat mengakomodir seluruh usulan formasi PPPK guru untuk Kabupaten Kepahiang, sementara tahun ini seluruh PPPK guru,” ujar Ardiansyah.
Sementara untuk pelaksanaan rekrutmennya secara resmi, kata Ardiansyah dalam hal ini pemerintah kabupaten masih menunggu juklak dan juknis dari pemerintah pusat. Berkaca dari tahun lalu, teknis tes dengan computer asisted test (CAT) dilaksanakan di daerah, hanya kepanitiaan dan skema pelaksanaan ranah dan kewenangan pusat.
“Seperti apa juknis pelaksanaan seleksi PPPK guru tahun ini, kita masih menunggu intruksi dari pusat,” ujar Ardiansyah. (**)