Ditlantas Polda Bengkulu Akan Tambahkan Unit ETLE Di Beberapa Traffic Light Kota Bengkulu

Bengkulu, Tintabangsa.com – Bagi pengendara lalu lintas yang kerap melakukan pelanggaran kini harus semakin waspada saat berada di jalan raya dan melakukan perjalanan.

Pasalnya, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bengkulu akan menambahkan sejumlah unit Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau yang lebih dikenal sebagai kamera tilang elektronik untuk di dalam Kota Bengkulu.

Dilakukan penambahan sebanyak 8 unit ETLE baru. Sebelumnya 1 unit kamera ETLE telah terpasang dan beroperasi di simpang traffic light Polda Bengkulu.

8 unit ETLE baru ini akan dipasang di ruas-ruas jalan dan traffic light dalam Kota Bengkulu yang kerap dilalui para pelanggar lalu lintas.

“Kita menambahkan 8 titik ETLE baru untuk dalam Kota Bengkulu. Nantinya ETLE ini akan dipasang di ruas jalan yang kerap terjadi pelanggaran lalu lintas,” sampai Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Bengkulu, Kombes Pol Sumardji.

“Dalam waktu dekat akan kita sampaikan titik-titiknya dan akan langsung beroperasi,” katanya.

Penambahan ETLE ini sebagai upaya polisi lalu lintas untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas yang terjadi khususnya di Bengkulu.

Tak hanya itu dengan ETLE ini tidak ada lagi kecurangan atau pungli-pungli yang dapat dilakukan oknum di jalan, karena penindakan pelanggaran lalu lintas langsung dilakukan ETLE dan tersistem.

“Jadi kita mengimbau kepada masyarakat Bengkulu, berkenaan dengan kita akan memasang tambahan titik ETLE ini, mohon kiranya masyarakat mematuhi dan berdisiplin berlalu lintas,” tambahnya.

“Yang jelas kami sudah tidak ada lagi toleransi, debat-debat di pinggir jalan. Ketika ada masyarakat yang melanggar otomatis langsung ETLE yang bermain dan tidak ada namanya kita bernegosiasi,” pungkasnya. (TB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *