Bengkulu, Tintabangsa.com – Aksi demo tolak rencana kenaikan harga BBM dari pemerintah, di depan gedung DPRD Provinsi Bengkulu yang digelar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bengkulu berujung ricuh, mendapat perhatian Ketua komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler SIP,.M.Si.
Politisi PAN itu mendukung aksi mahasiswa. Namun ia meminta cara-cara penyampaian aspirasi yang perlu dikontrol, saat menggelar aksi.
“Kalau hari ini ada mahasiswa melakukan aksi atas kebijakan pemerintahan tidak pro rakyat sah-sah saja. Asalkan aksi tersebut disampaikan dengan baik-baik, ini negera demokrasi,” ungkap Dempo.

Sebagai alumni HMI Komisariat FISIP UNIB dan politisi partai PAN, Dempo sangat mendukung akan penolakan wacana kenaikan Harga BBM karena dinilai belum tepat.
Karena, akan berdampak besar bagi masyarakat kecil, ekonomi dan kesejahteraan
“Saya setuju, BBM jangan naik, kerena minyak belum naik. Berkaitan tuntutan mahasiswa, tentunya kita kawan -kawan DPRD Provinsi akan ikut mengawal tuntan mahasiswa tersebut,” tegas Dempo.
Sementara itu, terkait adanya 4 mahasiswa terluka saat aksi demo ia memastikan secara pribadi akan menagung semua biaya pengobatan dan perawatan mahasiswa tersebut.
“Adanya kericuan, menakibatkan mahasiswa terluka dan bahkan pingsan yang sayang angkat langsung. Saya pribadi siap menangung biaya pengobatan mahasiswa yang sakit dalam aksi,” terangnya.
Di sisi lain, Ketua Majelis Wilayah KAHMI Provinsi Bengkulu Iswayudi mengecam akan tindakan represip aparat terhadap adik-adik HMI saat gelar aksi penolakan wacana kenaikan BBM.
“Saya Iswahyudi, selaku koordiantor presidium MW Kahmi Provinsi Bengkulu, mengutuk keras tindakan represip aparat terhadap adik-adik HMI yang menyuarakan pendapatnya, yang secara legal dilindungi undang-undang untuk menyuarakan pendapatnya.
Saya minta oknum aparat yang melakukan tindakan represif tersebut dapat diproses, agar tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini lagi, dalam menyikapi demonstrasi mahasiswa,” sampai Iswahyudi.
Dengan insiden ini juga, majelis wilayah KAHMI Bengkulu telah mengeluarkan 4 Point Sikap pernyataan kepada pihak kepolisian atas tindakan- tindakan represip. (TB)
Majelis Wilayah KAHMI (Korps Alumni HMI) Provinsi Bengkulu memberikan pernyataan sikap sebagai berikut :
- Demonstrasi adalah bagian dari ekspresi menyatakan pendapat yang keberadaanya dijamin dalam negara demokrasi. Jalannya menyampaikan pendapat tersebut harus dilindungi dan dijauhkan dari tindak kekerasan, tidak selayaknya Aparat Kepolisian melakukan kekerasan pada kegiatan tersebut.
- Mengutuk keras Aparat Kepolisian menggunakan kekerasan dalam menangani demonstrasi yang dilakukan oleh HMI dan Menuntut Kepolisian bertanggungjawab atas timbulnya korban dalam aksi kekerasan oleh oknum aparat tersebut.
- Meminta Kepolisian melakukan pengusutan dan penindakan atas aksi kekerasan yang dilakukan anggotanya, dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas aksi kekerasan tersebut dan tidak akan mengulanginya.
- KAHMI memberikan perlindungan hukum kepada mahasiswa yang menjadi korban aksi kekerasan dalam demonstrasi tersebut melalui LBH KAHMI Provinsi Bengkulu dan siap memfasilitasi Forum Komunikasi antara mahasiswa dan pemerintah