Kecamatan Air Rami Gelar Bimtek Peningkatan Wawasan Satlinmas

Mukomuko, Tintabangsa.com – Pemerintah Kecamatan Air Rami menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimrek) Peningkatan Wawasan anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di aula kantor Kecamatan Air Rami, Kamis (28/07/2022).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kasi Trantib Kecamatan Air Rami, Susanti Dewi, SE, dengan dihadiri oleh anggota Satlimas dan Kades se Kecamatan Air Rami.

Hadir sebagai pemateri, Camat Air Rami, Sunandi, SP, M.Si, Kapolsek Mukomuko Selatan, Polres Mukomuko, IPTU Firman Syahputra, SH, MH, diwakili Kapospol Kecamatan Air Rami, IPDA Agus bersama Babinkamtibmas dari Polsek Mukomuko Selatan, AIPTU Toni ARW.

Camat Air Rami, Sunandi, SP, M.Si dalam kata sambutannya menyampaikan, tujuan digelarnya Bintek Satlinmas ini untuk menambah wawasan dan pengetahuan Satlinmas pada saat menjalankan ugas dan fungsinya di Desa.

Lanjut Camat, tugas dan fungsi Satlinmas itu sendiri mengacu kepada Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2009 tentang penugasan Satuan Perlindungan Masyarakat.

Camat mengatakan, Satlinmas itu harus berkoordinasi dengan Kasi Pemerintahan di Desa juga perlu disadari bahwa tugas Satlinmas adalah pekerjaan yang sangat mulia dan bentuk pengabdian kepada masyarakat di desanya.

“Satinmas ini sangat berperan penting membantu Kamtibmas dalam pelaksanaan berbagai kegiatan di desa. Satlinmas iru sendiri merupakan tugas suka rela dan bentuk pengabdian terhadap bangsa dan Negara khususnya di Desa tempat tinggalnya,” jelas Camat.

Disisi lain, AIPTU Toni ARW dalam Bimttek menyampaikan, tugas pertama yang harus dilaksanakan Pemerintah desa bersama Satlinmas adalah memberikan kesadaran kepada semua lapisan masyarakat di desa untuk menjaga Kamtibmas.

“Contohnya, ada warga yang hobbynya minum minuman keras, balab liar dan mengkomsumsi Narkoba, pelanggaran-pelanggaran aturan seperti inilah yang menimbulkan gangguan Kamtibmas. Jadi kita harus bisa memberi kesadaran ke masayarakat agar taat katuran, kenapa harus taat aturan? Jawabnya Supaya selamat. Orang taat kepada hukum, maka dia akan selamat dari jeratan hukum, orang taat kepada aturan berlalulintas selamat dia akan selamat Jadi sebagai Kades di Desa harus memberi kesadaran kepada lapisan masyarakat agar taat aturan , hukum dan menjaga Kamtibmas,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, Babinsa, Sertu Eka Putra juga menyampaikan, terkait tugas dan fungsi Satlinmas.

“Dari singkatannya saja, satuan tugas perlindungan masyarakat kita sudah bisa memahami apa itu tugas dari Satlinmas, misalnya pada saat terjadi bencana kita bisa membantu memberikan perlindungan ke masyarakat misalnya ,mengevakuasi masyarakat ke tempat yang paling aman kemudiaan membantu meminimalisir kerugian material dan korban jiwa yang timbul akibat bencana tersebut.” Pungkas Eka Putra. (TB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *