Gubernur Bengkulu Mediasi Konflik Desa Penyangga Dengan PT Pamor Ganda

Bengkulu, Tintabangsa.com – Sore kemarin Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah melakukan mediasi atas konflik antara desa Penyangga dengan perusahaan perkebunan karet PT Pamor Ganda.

Kedatangan Gubernur Rohidin ke Kantor PT Pamor Ganda itu berhasil membuat kedua belah pihak berdamai.

Selain Gubernur Rohidin Mersyah dan warga, pertemuan juga dihadiri oleh pimpinan PT Pamor Ganda Sabar Ganda Sitorus dan Asisten I Pemkab BU Dullah, SE dan Kapolres AKBP. Andy P Wardhana, S.IK, MM.

Dalam pertemuan tersebut akhirnya disepakati beberapa hal termasuk pencabutan laporan yang menjadi keinginan masyarakat.

Perusahaan bersedia mencabut laporannya baik di Polres dan maupun Polda Bengkulu. Sedangkan, terkit warga yang sudah ditahan akan diselesaikan paling lambat dua hari ke depan.

Perusahaan juga akan membuka akses jalan masyarakat, dengan syarat tidak mengganggu aktivitas perusahaan. Perusahaan juga menunggu surat tertulis permintaan lahan untuk pemukiman, pemakaman dan kebun kas desa khusus desa-desa penyangga.

Asisten I Pemkab BU Dullah, SE menuturkan jika dalam pertemuan kemarin sudah ada titik temu antara perusahaan dan masyarakat.

Sehingga Ia berharap enam kesepakatan tersebut bisa dijalankan oleh semua pihak tertuama oleh perusahaan dan masyarakat.

“Harapan kita tidak lagi ada konflik antara perusahaan dan masyarakat tersebut. Apalagi memunculkan pristiwa hukum atau kericuhan,” terangnya.

Gubernur Rohidin dalam penyampaiannya juga menuturkan akan berkoordinasi langsung dengan Kapolda Bengkulu terkait dengan penanganan kasus. Gubernur Rohidin berharap permasalahan penanganan kasus tersebut bisa tuntas dalam dua hari ke depan.

“Dalam pertemuan tadi sudah ada penandatanganan kesepakatan antara perusahaan dengan warga. Dan Pak Gubernur akan menghadap ke Kapolda,” ujarnya.

Soal tanaman plasma, Gubernur Rohidin juga sudah meminta pengukuran dan penelusuran kembali luasan plasma yang sudah dikerjakan oleh perusahaan.

Pengukuran akan dihadiri oleh Perusahaan, Kantor Pertanahan serta perwakilan masyarakat dan Pemkab BU.

“Kita yakin jika semua pihak mengikuti semua kesepakatan dalam rapat kemarin, tidak akan ada lagi permasalahan akan terulang. Namun memang semua pihak kita minta untuk saling menahan diri,” pungkas Dullah. (TB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *