Kejari Seluma Soroti Proyek Janggal Renovasi dan Pemeliharaan Rumah Dinas DPRD

Seluma, Tintabangsa.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma diam-diam mulai melirik proyek janggal renovasi dan pemeliharaan rumah dinas (Rumdin) DPRD serta Sekretariat DPRD Seluma, Selasa (26/07/2022).

” Masih kita telaah, jika memang terbukti ada indikasi dugaan pelanggarannya baru kita proses sesuai hukum yang berlaku,” terang Wuriadi Paramita melalui Kasi Pidsus, A. Gufron dengan mengatakan sedang melakukan telaah dan telaah yang dilakukan saat ini untuk mengkaji dugaan penyelewengan pada proyek yang dilaksanakan DPRD Seluma tersebut.

Lanjutnya, Memang belum ada sprint yang dikeluarkan untuk memproses perkara ini, Namun telaah dilakukan. Hasil kajian atau telaah inilah yang nantinya akan menjadi dasar dalam penerbitan sprint, jika memang perkara ini terindikasi ada dugaan pelanggaran atau penyelewengan. “Sprint belum, kita matangkan dulu telaah ini. Sabar ya,” ucap Gufron.

Seperti pada berita sebelumnya, besaran anggaran yang dialokasikan di APBD 2021 sebesar 802 juta lebih yang rinciannya pemeliharaan sebesar Rp 347.616.640,- dan belanja modal sebesar Rp 454.750.000,-. Sementara khusus untuk renovasi dan pemeliharaan rumah dinas anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 475 juta. Sisanya digunakan untuk renovasi dan pemeliharaan Sekretariat DPRD Seluma.

Namun diduga ada dugaan pelanggaran yang terjadi pada proyek renovasi dan pemeliharaan rumah dinas dan Sekretariat DPRD Seluma tahun 2021 itu. Selain tidak adanya keterbukaan publik dengan tidak ada papan merk, proyek tersebut diduga juga tidak mengantongi izin prinsip dari pejabat berwenang. Selain itu dugaan penyelewengan anggaran berupa pemotongan hingga terindikasi adanya mark up kian menguat pada setiap item pekerjaan tersebut.(TB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *