Polres Bengkulu Amankan 15 Paket Sabu Selama Oprasi Antik Nala 2022

Bengkulu, Tintabangsa.com – Polres Bengkulu menetapkan 8 tersangka kasus narkoba sepanjang pelaksanaan Operasi Antik Nala 2022.

Kedelapan tersangka ditangkap dari 7 kasus penyalahgunaan narkoba, selama 14 hari belakangan pelaksanaan Operasi Antik Nala 2022.

Wakapolres Bengkulu, Kompol Hendri Saputra dalam konferensi pers, Jumat (15/07/2022) mengatakan para tersangka yang diamankan memiliki peran berbeda-beda dalam penyalahgunaan narkoba.

Mulai dari pemakai, pengedar hingga kurir berhasil diamankan pihaknya.

“Selama operasi antik nala 2022 Polres Bengkulu mengamankan sebanyak 8 tersangka dari 7 kasus berbeda. 6 kasus sabu dan 1 kasus ganja,” sampainya.

Dari 8 tersangka, pihaknya mengamankan barang bukti sebanyak 15 paket sabu dengan berat 15,36 gram dan 1 paket ganja dengan berat 0,47 gram.

“Selama operasi antik nala 2022 ini kita ada target operasi (TO) sebanyak 2 target. Dan TO ini berhasil kita ungkap,” tambahnya.

Pihaknya juga berharapa operasi Antik, dapat menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Bengkulu.(TB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *