Curi Puluhan Note Book, 2 Pelajar Diamankan Polres Kepahiang

Kepahiang, Tintabangsa.com – Tim Opsnal Elang Jupi Polres Kepahiang Polda Bengkulu yang dikomandoi langsung Kasat Reskrim menangkap 2 remaja pria yang masih berstatus pelajar di Kepahiang, Kamis (23/06/2022) lalu, akibat tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). Keduanya, diamankan terkait kasus pencurian puluhan Note Book yang terjadi di SMP N 1 Kabawetan Desa Sumber Sari.

Wakapolres Kepahiang Kompol Jufri saat press release di Mapolres Kepahiang, Jumat (24/06/2022) mengatakan, pihaknya selain mengamankan 2 remaja tersebut juga mengamankan sebanyak 39 unit note book.

“Miris, dua orang terduga pelaku pencurian dengan barang bukti yang berhasil diamankan berupa 39 (tiga puluh sembilan) unit note book merupakan anak bawah umur yang masih berstatus sebagai pelajar” terang Wakapolres Kepahiang Polda Bengkulu Kompol Jupri, S.IK.

Pengungkapan bermula dari diterimanya laporan tentang kejadian pencurian yang baru diketahui pagi hari Kamis (23/06/2022), saat salah seorang saksi keruangan Lab. Bahasa untuk mengecek WIFI, namun mendapati bekas congkelan diteralis besi sehingga melakukan pemeriksaan dan mendapati sebanyak 47 unit note book yang berada didalam ruangan tersebut sudah tidak ada lagi sehingga melapor kepada kepolisian.

“Kedua terduga pelaku mengaku telah melakukan pencurian sehingga saat ini masih menjalani pemeriksaan dengan sangkaan melanggar pasal 363 KUHPidana,” pungkasnya. (TB/ Sumber: Polda Bengkulu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *