Kota Bengkulu, Tintabangsa.com – Petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kota Bengkulu, lakukan penyerahan akte kematian 3 in 1.
Untuk diketahui, Akte tersebut yang terdiri dari dari perubahan status kartu keluarga (KK), perubahan status kartu tanda penduduk (KTP), dan Akte Kematian.
petugas langsung mengantarkan ke alamat. Kamis (26/05/2022).
“ini Aktanya, kami sampaikan pengantaran langsung, mewakili kepala dinas disdukcapil, kami sampaikan bela sungkawa,” ujar petugas.(TB)