Anggota Komisi III DPRD Provinsi Mohd Gustiadi: Pihak PUPR Harus Tanggap

Bengkulu, Tintabangsa.com – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Mohd Gustiadi ikut angkat bicara terkait persoalan jalan provinsi di kabupaten Lebong yang tak kunjung diperbaiki, Kamis (03/02/2022).

Kondisi jalan lintas Provinsi Curup – Lebong, segmen Tes – Air Dingin semakin rusak, kondisi terparah, salah satunya di di Desa Talang Ratu, Kecamatan Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong.

Sebelumnya, jalan tersebut sempat viral media sosial, bahwa ada dua pemuda di Kabupaten Lebong berinisiatif untuk memperbaiki jalan itu dengan swadaya.

“Dulu pada perencanaan sudah dimasukkan, tapi pendanaan masih kurang, karena total habis pembangunan hingga selesai bisa sampai dengan 16,5 Miliar, kalau bisa dimasukan DAK (Dana Alokasi Khusus), karena mengingat kondisi jalan semangkin memprihatinkan dan membahayakan warga,” ujar pria yang akrab disapa Edi Tiger ini.

Mohd Gustiadi meminta Dinas PUPR provinsi Bengkulu segera bertindak untuk mengatasi kondisi jalan yang rusak tersebut.

“Iya seharusnya pihak PUPR segera tanggap, entah itu menimbun atau di aspal curah terlebih dahulu,”tandasnya.

Dari sisi lain, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRHub) kabupaten Lebong Joni Prawinata, SE, M Si mengaku sudah berulang kali melakukan koordinasi ke Dinas PUPR provinsi Bengkulu.

“Kami sudah sampaikan terkait kondisi jalan yang berlubang itu, namun belum ada kepastian kegiatannya akan dilaksanakan atau tidak tahun ini,” ucapnya.

Termasuk di empat titik jalan yang ambles, menurut Joni, sudah disampaikan ke pihak Dinas PUPR provinsi Bengkulu.

“Tetapi pihak provinsi malah berdalih perbaikan atas kerusakan jalan itu mestinya dianggarkan oleh BPBD kabupaten Lebong. Alasannya karena penyebab jalan ambles adalah bencana alam,” kata Joni.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *