Komisi III DPRD Provinsi Darmawansyah: Jika OPD Belum Mengajukan Lelang, Saya Sarankan Gubernur Efaluasi Kinerja Kepala OPD

Bengkulu, Tintabangsa.com – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu diminta segera mengajukan dokumen persyaratan ke Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ), agar bisa menjalani proses lelang. Mengingat saat ini sudah memasuki awal bulan Februari 2022.

“Pada bulan Maret nanti, minimal sudah 30 persen pengajuan dokumen persyaratan barang dan jasa untuk di lelang dari OPD. Apalagi ketika sudah ada pagu indikatif, setiap OPD sudah bisa mengajukan lelang, tetapi kontrak yang belum diperbolehkan,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. Sumardi dalam keterangannya.

Menurut Sumardi, jika OPD tidak mampu mencapai target minimal dalam proses pengajuan lelang, berarti belum juga berbenah dan melakukan transformasi kemampuan dalam bekerja dari Kepala OPD menterjemahkan keinginan Gubernur dan Wakil Gubernur. Terlebih ini merupakan kegiatan rutin setiap tahun anggarannya.

“Kita memang tidak tahu apa yang terjadi pada masing-masing OPD dengan keterlambatan pengajuan lelang itu. Padahal tujuannya, pekerjaan bisa segera dilaksanakan dan cepat selesai, serta uang cepat beredar di tengah-tengah masyarakat. Belum lagi saat ini beberapa daerah sudah mulai memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), jadi kepada Kepala OPD jangan hanya rapat-rapat terus tanpa aksinya,” terang politisi Golkar ini pada Rabu (02/02/2022).

Lebih lanjut Anggota DPRD Provinsi dari daerah pemilihan (dapil) kota Bengkulu ini menambahkan, jika masing-masing OPD cepat menyampaikan pengajuan lelang, pada bulan Oktober mendatang seluruh kegiatan pembangunan barang dan jasa sudah selesai. Dengan itu juga masyarakat juga cepat merasakan manfaat dari pembangunan.

“Jika masih ada OPD yang tidak mengajukan lelang hingga bulan September, saya sarankan kepada Gubernur dan Wagub, segera evaluasi kinerja kepala OPD,” pungkas Sumardi.

Sementara dari data yang tertera dalam website LPSE hingga tanggal 31 Januari 2022 lalu, sejauh ini baru 4 kegiatan yang sudah tayang. Diantaranya, pengawasan pembangunan pengembangan Mapolda Bengkulu pagu anggaran Rp 699,2 juta. Lalu, pengawasan pembangunan baru SPAM jaringan perpipaan-SPAM Regional KOBEMA bersumber dari DAK Rp 843,5 juta.

Selanjutnya, pengawasan rehabilitasi dan penataan gedung kantor Gubernur tahap II Rp 495,5 juta, serta pengawasan pengembangan dan pembangunan sarana penunjang Masjid Baitul Izzah Provinsi Bengkulu Rp 229,9 juta. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *