DPRD Seluma Gelar Paripurna Bahas Kesepakatan Raperda Tahun 2022

Seluma, Tintabangsa.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Seluma menggelar Rapat paripurna dengan agenda kesepakatan tentang Raperda tahun 2022.

Rapat paripurna ini berlangsung di gedung sidang DPRD Seluma, dan dipimpin wakil ketua 1 DPRD Seluma Sugeng Zoenaryo, SH didampingi wakil ketua 2 beserta 20 anggota DPRD Seluma dan dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Seluma Drs. Gustianto, Sekda kabupaten Seluma H. Hardianto, asisten 1 Mirin Ajif, Wakapolres Seluma, Dandim Seluma dan segenap jajaran nya pada hari Senin (31/01/2022).

Dalam sidang 6 agenda di setujui dan disepakati langsung dengan adanya ketok palu tanda setuju kesepakatan yang di agendakan tentang Raperda.

Adapun dalam rapat tersebut, anggota DPRD Seluma mempertanyakan tentang ada 3 Aparat Sipil Negara (ASN) yang sudah diberhentikan dari dinasnya diterima lolos untuk honor kontrak di lingkungan Pemda Seluma dan mempertanyakan perda penertiban warung remang-remang (warem) seperti yang di kecamatan Semidang Alas ada 4 warem dan 1 warem di SAM serta kini sudah merambah ke kecamatan lain dan harus di tertibkan serta akan di bongkar sesuai peraturan.

Wakil Bupati Seluma Drs. Gustianto menjawab, “Pemerintah tidak pernah mengeluarkan izin tentang tempat maksiat dan mabok mabokan,” kata Wabup disela Rapat Paripurna.

Rapat Paripurna ini berjalan lancar dengan kesepakatan dalam persetujuan Perda tahun 2022 dengan berakhir di ketoknya palu. (TB/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *