Anggota Dewan Provinsi Diperiksa Terkait Kasus Perselingkuhan dan Perzinahan

Bengkulu, Tintabangsa.com – Menindak lanjuti dari laporan anggota dewan DPRD Provinsi Bengkulu berisial GY beberapa waktu lalu, salah satu anggota DPRD Provinsi Bengkulu berinisial HS diperiksa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu, Senin (31/01/2022).

Direktur Ditreskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan terhadap HR atas kasus perselingkuhan dan perzinahan oleh pelapor GY yang saat ini sudah masuk dalam tahap penyidikan.

“Iya kemarin sudah naik sidik, maka kita lakukan pemeriksaan kembali ditingkat penyidikan dan penyitaan barang bukti lainnya,” kata Teddy.

Sebelumnya, terkuaknya dugaan kasus KDRT dan Perzinahan yang dilakukan oknum anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang tak lain rekan sesama anggota dewan ini dilaporkan GY suami dari EL yang tidak terima dugaan sang istri dikencani oleh HS. Hal ini terungkap dari beberapa barang bukti video dan foto mesra terlapor HS bersama sang istri yang disimpan GY. (TB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *