Pemprov Bentuk Tim Tindak Lanjuti Kesepakatan Gubernur dan Walikota

Bengkulu, TintaBangsa.com – Dualisme kepemilikan aset Pantai Panjang sudah berakhir. Saat ini, setelah dilakukan pemindahan aset sesuai perundangan-undangan yang berlaku, Pantai Panjang resmi menjadi aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.

Sebelumnya, Pantai Panjang tercatat di 2 Kartu Inventaris Barang (KIB) daerah yaitu Pemprov Bengkulu dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.

Kemarin (9/11), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dan KPK RI memfasilitasi penandatanganan kesepakatan bersama antara Gubernur dan Walikota Bengkulu terkait pengelolaan kawasan Pantai Panjang bertempat di kantor Kejati Bengkulu.

Salah satu poin kesepakatannya adalah Walikota Bengkulu bersedia mengeluarkan aset tanah di Pantai Panjang dari catatan di Kartu Inventaris Barang (KIB) Pemda Kota Bengkulu sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mendukung pengajuan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Pemprov Bengkulu.

Untuk itu, Pemprov Bengkulu bekerja cepat membentuk tim percepatan pengelolaan Pantai Panjang agar pemanfataannya dapat segera dirasakan oleh masyarakat.

“Pertama yang kita lakukan adalah pembentukan tim percepatan pengelolaan Pantai Panjang,” jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Hamka Sabri usai pimpin rapat tindak lanjut kesepakatan antara Pemprov Bengkulu dengan Pemkot Bengkulu terkait pengelolaan Pantai Panjang Bengkulu di ruang Rapat Lantai III Kantor Gubernur, 10/11/2021.

Kemudian kata Hamka, tim dibentuk menjadi beberapa koordinator sesuai tupoksi, salah satunya mengurus surat ke Kementerian terkait peralihan status Pantai Panjang dari Areal Penggunaan Lain (APL) menjadi Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

“Pemprov memang belum pernah melakukan ini karena masih ada dualisme jadi saat ini kami langsung tindak lanjuti,” tegasnya.

Ada juga tim yang akan melakukan inventarisir, sambung Hamka, apa-apa yang paling mungkin untuk dilakukan perbaikan di kawasan di Pantai Panjang.

Seperti pembenahan terhadap lampu di sekitar Pantai Panjang, lalu lintas, parkir, sampah atau kebersihan, dan tempat berdagang di sekitar pantai atau yang menempati bangunan yang baru harus ditertibkan.

“Tentunya ini semua akan kita libatkan pihak Pemkot agar sinergi pemanfaatannya dapat berjalan dengan baik mulai dari awal. Tim akan duduk bersama dalam waktu dekat karena tidak semua menjadi kewenangan Pemprov sehingga butuh di-clear-kan bersama,” kata Hamka.

Tahap pertama, lanjut Hamka, Pantai Panjang akan dibuat terang dengan meminta partisipasi teman-teman dari Hotel dan Restoran untuk memasang lampu.

“Untuk teknis desainnya akan dibuat oleh pariwisata. Dinas pariwisata dalam 2 hari ini targetkan untuk membuat desain pemasangan lampu di depan Hotel dan Restoran. Di samping tim lain akan bertugas melakukan penataan dimulai dari pedagang dan lainnya,” pungkas Hamka. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *