Jadi Preseden Buruk, Listrik Kantor KPID Bengkulu 2 Kali Disegel PLN

Bengkulu, tintabngsa.com- Menyikapi di segel hingga diputuskan aliran listrik di Kantor Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu oleh pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN), lantaran tak mampu membayar tunggakan, sangat disesalkan sampai terjadi. Apalagi kejadian tersebut berulang-ulang sebanyak 2 kali.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Suimi Fales, dalam keterangannya via telpon seluler kepada RRI Bengkulu.

“Jika dipersoalkan anggaran dana untuk KPID, kita dari DPRD Provinsi sudah menyetujui diberikan dana hibah tahun anggaran 2021, sehingga tinggal lagi di tingkat Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui dinas teknis, karena dititipkan disana,” kata Suimi Fales pada Jumat, (16/4/2021).

Menurut politisi PKB ini, sebetulnya persoalan yang dialami KPID itu tidak akan terjadi jika Pemerintah Daerah melalui dinas teknis, lebih merespon. Mengingat pihak legislatif menilai penyegelan hingga pemutusan aliran listrik di kantor yang tugasnya mengawasi jalannya lembaga penyiaran di Provinsi Bengkulu ini, sama juga memalukan. Bahkan telah menjadi pereseden buruk di daerah ini.

Apalagi akan muncul sinyalemen, berkaitan dengan kinerja aparat pemerintah daerah terkait di duga tanpa melaksanakan komunikasi dengan baik, atau bisa juga terjadi miskomunikasi, terutama dengan KPID dan pihak PLN.

“Kita melihat aneh melihat persoalan itu dan sudah bertahan sejak 3 bulan terakhir ini. Jika pemerintah daerah tidak mau mengurusi KPID, sebaiknya dibubarkan saja. Apalagi terbentuknya KPID merupakan perintah Undang-Undang, jadi kita minta pemerintah daerah jangan bersifat setengah-tengah dalam mengurusinya.” sesal pria yang akrab disapa Wan Sui ini.

Anggota DPRD Provinsi dari daerah pemilihan (dapil) Kota Bengkulu ini mengaku, sebelumnya pihak KPID memang sudah pernah berkomunikasi dengan pihak legislatif, khususnya Komisi I DPRD Provinsi, khususnya terkait konsultasi kebijakan anggaran dan sebetulnya tidak ada masalah.

Hanya saja tinggal lagi proses pencairannya yang telat, sehingga pihaknya menduga-duga kas daerah kosong atau bagaimana kondisi sekarang ini.

Untuk itu kembali diharapkan antara KPID dengan Dinas Kominfotik Provinsi agar bersinergi dalam mencarikan solusi dimaksud.

“Kita minta persoalan tersebut diselesaikan cepat dan segera, karena daerah juga yang malu, masa pembayaran listrik harus menunggak. Kalau tugas DPRD Provinsi sendiri dalam persoalan anggaran dana sudah selesai, dan dananya ada di dinas teknis dengan nilai diatas Rp. 1 milyar,” pungkas Suimi Fales.

Sementara hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Dinas Kominfotik Provinsi terkait belum dicairkan dana hibah untuk KPID Bengkulu.

Bahkan Kepala Dinas Jaduliwan ketika dihubungi tidak memberikan jawaban. Sedangkan Sekretaris Dinas Sri Hartika Tholib beralasan kewenangan tersebut untuk menjawab berada di Kepala Dinas. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *