Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sumardi Musrenbang Provinsi Bengkulu Jangan Seremonial Saja

Bengkulu, tintabangsa.com- Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyebut ada lima program prioritas pembangunan yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tahun 2022 mendatang yang telah disepakati dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang).

Kelima program prioritas itu yakni interkoneksi jaringan listrik, peraturan masyarakat adat, pembangunan berbasis laut dan kehutanan kemasyarakatan, infrastruktur jalan dan jembatan, serta pembangunan desa wisata dan beberapa program lainnya.

“Lima program prioritas itu merupakan hasil penyempurnaan dari Musrenbang tingkat desa dan kabupaten/kota yang telah disinkronkan dengan kebijakan nasional dari kementerian atau lembaga negara,” kata Rohidin di Bengkulu, Sabtu.

Terkait interkoneksi jaringan listrik, Rohidin meminta PLN untuk segera menyelesaikan penyambungan jaringan listrik dari kawasan Mukomuko hingga ke kawasan Bengkulu Selatan.

Begitu juga dengan peraturan daerah (Perda) tentang masyarakat adat yang terus didorong oleh Pemprov Bengkulu agar seluruh kabupaten dan kota di Bengkulu menyusun Perda tersebut.

Kemudian pembangunan infrastruktur daerah akan disinkronkan dengan proyek strategis nasional yang saat ini sedang dikerjakan. Yaitu pembangunan jalan tol, pengembangan pelabuhan dan bandar udara.

“Khusus untuk desa wisata tahun ini kita awali dengan mengadakan lomba dahulu, dikerjasamakan dengan Asidewi (Asosiasi Desa Wisata). Target kita pada 2024 nanti ada 250 desa yang sudah siap untuk menjadi destinasi wisata,” paparnya.

Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi menekankan agar Musrenbang Provinsi Bengkulu jangan hanya menjadi kegiatan seremonial saja.

Realisasi Hal Yang Ditetapkan
Menurutnya, Pemprov Bengkulu harus merealisasikan apa yang sudah ditetapkan pada Musrenbang, meskipun dilakukan secara bertahap.

Ia menilai Musrenbang memiliki peranan yang sangat penting dalam merencanakan pembangunan di suatu daerah. Sehingga kegiatan tersebut tidak bisa dianggap main-main.

“Terkadang masih kerap terjadi pembangunan yang tak sesuai dengan apa yang ditetapkan dalam Musrenbang dan itu membuat penilaian jika Musrenbang sekedar kegiatan rutinitas ataupun seremonial saja,” demikian Sumardi.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *