IAIN Bengkulu menggelar Orientasi Peningkatan Peran Dharma Wanita dan Aparatur Sipil

Bengkulu, tintabangsa.com, – Dharma Wanita IAIN Bengkulu menggelar Orientasi Peningkatan Peran Dharma Wanita dan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan IAIN Bengkulu tahun 2021 bertempat di Gedung Rektorat Lantai III pada Jum’at (26/03/2021).

Orientasi ini diisi langsung oleh Wakil Ketua Dharma Wanita Persatuan Kemenag RI Dr Hj Hilda Ainissyifa MAg yang didampingi langsung oleh Ketua Dharma Wanita IAIN Bengkulu Dr Hj Asiyah MPd.

Dengan mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19, kegiatan orientasi ini berjalan sangat aktif serta ada dialog dan sharing bersama Wakil Ketua Dharma Wanita Persatuan Kemenag RI Dr Hj Hilda Ainissyifa MAg.

Dalam penjelasannya, Dr Hj Hilda Ainissyifa MAg menjelaskan bahwa peran Dharma Wanita perlu diperkuat baik dalam keluarga dan juga masyarakat.

“Di sini ada juga peserta yang jadi tenaga pengajar pasti dalam mendidik siswanya mempunyai Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), nah di rumah ada mendidik anaknya ada RPP-nya juga nggak?. Nah dari itu, kita selaku orang tua harus memahami anak di rumah, punya program tersistem. Bagaimana anak di rumah punya konsep mau kita bina seperti apa dan punya target, kalaupun nanti tidak tercapai tidak apa-apa setidaknya kita punya program anak kita mau dibina seperti apa dan potensinya tergali,” ujarnya.

“Namun di sisi lain kita juga tidak boleh memaksakan anak, binalah dia sesuai potensi yang dia punya dan tidak dipaksakan harus mengikuti keinginan kita namun anak kita tidak punya potensi ataupun minat. Kalau anak sudah bercerita tentang lawan jenisnya berarti anak ibu sudah nyaman sama ibu dan sudah menjadi sahabat baginya,” sambungnya.

Untuk di masyarakat, Dharma Wanita diperkuat dengan mampu menjaga kondusifitas seperti menjaga keeratan silaturahmi dan menangkal informasi hoax yang menimbulkan perpecahan.

Sebagai IRT, Hj Hilda juga menjelaskan lima panca dharma yang harus diperkuat sesuai dengan potensi masing-masing seperti
– Wanita Sebagai Pendamping/Istri
– Wanita sebagai Ibu Rumah Tangga
– Penerus keturunan dan pendidik anak
– Mencari nafkah tambahan (Jika suami ridho)
– Wanita sebagai warga negara dan anggota masyarakat. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *