Bengkulu selatan, tintabangsa.com, –Tak terima diselingkuhi istrinya dengan pria lain yang berinisial WI (29) yang satu desa dengannya, Seorang pria bernama Hengki (29) warga Desa Pagar Gading Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan ( BS ) mendatangi Polres BS Polda Bengkulu untuk membuat laporan tentang perzinahan yang dilakukan oleh istrinya tersebut.
Kapolres BS, AKBP Deddy Nata SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Gajendra Harbiandri STrk SIK MH kemarin ( Selasa, 23/03/21) mengungkapkan, dalam laporan yang diterima, Hengki mengetahui perselingkuhan yang dilakukan oleh istrinya tersebut berawal dari keterangan ibu korban pada 14 Maret lalu.
Dari keterangan yang didapat ibu korban, Saat itu ibu korban bertanya langsung kepada istrinya itu perihal perselingkuhan istrinya dengan Wi.
Dari pengakuan istri Hengki berinisial Re, dirinya telah menjalani hubungan dengan Wi selama satu tahun ini. Bahkan dalam masa satu tahun ini, keduanya sudah 7 kali melakukan hubungan suami istri.
Dan entah apa yang ada di otak RE dan Wi, keduanya malah tanpa beban melakukan perzinahan di rumahnya sendiri disaat dirinya sedang tidak ada di rumah.
Tak terima dengan pengakuan istrinya itu, korban langsung membuat laporan resmi di Mapolres BS. Dan yang sangat disayangkan oleh korban, dari hasil pernikahannya dengan istrinya la itu sudah dikaruniai dua orang anak.
“ Laporan perzinahan ini sudah kami terima dan pasti segera kami tindak lanjuti.” Pungkas Kasat Reskrim. (TBN)