Bengkulu, tintabangsa.com, Menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu tak main-main dalam perihal sampah. Baru-baru ini, Walikota Bengkulu Helmi Hasan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor : 660/87/DLH/2021 Perihal Kebersihan Lingkungan yang berisikan 8 poin penting dalam menanggulangi sampah untuk masyarakat Kota Bengkulu tanpa terkecuali, tak dipungkiri juga para pejabat Pemkot.
Hal ini kembali ditegaskan lagi melalui SE Sekretaris Daerah (Sesda) nomor 660/119/DLH/2021 yang menyebutkan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bengkulu yang merupakan bagian dari warga Kota Bengkulu diwajibkan membuat tempat sampah permanen di tempat tinggal masing-masing.
Hasil investigasi Tim Media Center, setelah adanya SE tersebut, masih ada beberapa para pejabat Eselon II yang belum memiliki bak sampah permanen di kediamannya.
Ada juga yang langsung menindaklanjuti SE tersebut, salah satunya ialah Kepala DPMPTSP Toni Harisman yang telah memiliki bak sampah di kediamannya.
“Terkait masalah bak sampah ini, saya sangat mendukung sekali upaya Walikota dan Wakil Walikota dalam menanggulangi sampah di Kota Bengkulu. Tujuan SE ini kan bagus, untuk membuat Kota Bengkulu bebas dari sampah serta menjadikan kota yang indah dan bersih,” sampai Toni saat diwawancara, Sabtu (20/03/2021).
Disini, ia juga berharap agar masyarakat dan para pejabat menindaklanjuti SE Walikota tersebut.
“Mari kita bersama-sama sukseskan dan dukung program Pemkot terkait penanggulangan sampah ini. Dan untuk para pejabat, mari kita contohkan hal yang baik untuk masyarakat ,” tambahnya.
Senada dengan Toni, Kepala Bapenda Hadianto juga siap mendukung dan mensukseskan program Pemkot dalam menanggulangi sampah.
“Kita dukung sepenuhnya program Pemkot mengenai sampah. Salah satu caranya ialah mengindahkan poin SE Walikota dengan menyediakan bak sampah di rumah ataupun di kantor OPD. Untuk OPD lain, mari kita sukseskan program ini agar Kota Bengkulu bebas dari sampah,” ujar Hadianto.
Sementara itu, salah satu Kepala OPD yang kedapatan tidak memiliki bak sampah di luar rumah yakni Kepala Kesbangpol Riduan. Ia menyanggah hal itu, dikarekan dirinya memiliki bak sampah di dalam rumah.
“Jadi memang saya tidak memiliki bak sampah di luar tetapi ada di dalam. Mengapa di dalam? karena di area sini tidak ada mobil pengangkutan sampah, untuk itu tidak ada bak sampah di luar, jadi bak sampahnya ada di halaman dalam. Karena memiliki lahan yang luas, saya inisiatif mengolah sendiri sampah dengan membuat lobang dan meletakkannya disana,” jelas Riduan. (Tim Redaksi Media Center Kominfo)