Muara Enim, tintabangsa.com- Dalam membahas peraturan daerah Muara Enim Nomor 06 Tahun 2019 Tentang Penyelengaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman masyarakat DPRD Bengkulu Selatan Kunjungan Kerja Ke Satpol PP Muara Enim (18/02/2021).

Jumlah anggota DPRD Kabupaten Bengkuku Selatan sebanyak 6 orang dan disambut baik oleh Kasat Pol PP melalui Sekretaris Satpol PP Dedi Suryanto Fuadi, SH dan didampingi Kabid Tibumtranmas Saidina Umar, SH.

Terakhir ditutup dengan penyerahan plakat dari Satpol PP Kabupaten Muara Enim sebagai cinderamata dan kopi Cap Bintang sebagai oleh-oleh khas Muara Enim. (ADV)
