Bupati Rejang Lebong Membuka Acara MUSDA dan BMA Periode 2021-2026

Rejang Lebong, tintabangsa.com- Bupati Rejang Lebong, H. Ahmad Hijazi, SH. M. SI, secara langsung membuka Musyawarah Daerah (MUSDA) Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Rejang Lebong periode tahun 2021-2026 (12/2/2021).

Hadir dalam Acara itu, Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, Ketua dan pengurus BMA Rejang Lebong, Kepala OPD dan para pengurus BMA di tungkat Desa/Kelurahan.

Terkait dengan peran BMA sendiri, menurut bupati selama ini peran BMA Kabupaten Rejang Lebong sudah cukup bagus. Namun ia berharap BMA Kabupaten Rejang Lebong tidak puas atau cukup dengan capaian selama ini, namun menurutnya BMA harus tetap meningkatkan kinerja sehingga BMA Kabupaten Rejang Lebong bisa menjadi lebih baik lagi kedepannya.

Sementara itu, Ketua BMA Rejang Lebong, Zulkarnain berharap kepengurusan BMA Kabupaten Rejang Lebong yang baru nanti bisa merealisasikan perda adat yang sat ini sudah ada di Kabupaten Rejang Lebong. “Sesuai dengan pesan pak bupati tadi, BMA kedepannya harus menjalankan perda yang ada, karena perda tersebut akan menjadi barometer perkembangan kemajuan BMA Rejang Lebong,” ujar Zulkarnain.

Zulkarnain juga berharap BMA Kabupaten Rejang Lebong kedepannya harus peka terharap perkembangan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat serta harus mampu melestarikan budaya lokal milik masyarakat Rejang Lebong. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *