Pemkab Lebong Jadwalkan Vaksinasi (Sinovac) 01 Februari

Lebong, tintabangsa.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong jadwalkan akan melaksanakan penyuntikan vaksin atau vaksinasi Covid-19 jenis Sinovac Covid-19 pada tanggal 01 Februari 2021.

Sebab pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong secara langsung menjemput sebanyak 1.560 ampul vaksin di Provinsi Bengkulu, Rabu (27/01) dengan penjagaan ketat dari pihak keamanan. Kepala Dinkes Kabupaten Lebong, Rachman SKM MSi mengatakan, vaksin telah tiba di Kabupaten Lebong dan langsung disimpan di gudang penyimpanan yang sebelumnya telah disediakan di kantor Dinkes Lebong.

“Vaksin langsung kita jemput dan kita bawa ke Kabupaten Lebong,” sampainya, Rabu (27/01) Rachman menjelaskan, setibanya di gudang penyimpanan, vaksin akan langsung dimasukan kedalam Cold Chain atau rantai dingin dengan suhu 2-8 drajat celcius dan suhu tersebut harus tetap dijaga hingga nantinya vaksin akan disuntikan.

“Kita jadwalkan penyuntikan dilaksanakan tanggal 01 Februari ini di RSUD Lebong,” jelasnya.

Ia menjelaskan, untuk jumlah vaksin berjumlah 1.560 ampul dan nantinya akan disuntikan secara bertahap atau sebanyak 2 kali. Dimana jumlah vaksin yang diterima ada kelebihan sebanyak 30 vaksin yang mana jumlah tersebut untuk mengantisipasi jika ada nantinya vaksin yang rusak.

“Memang jumlah yang diterima dilebihkan dari usulan yang sebelumnya kita ajukan,” ujarnya.

Ditambahkan Rachman, untuk penyuntikan pertama nantinya akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan tim satgas Covid-19 Kabupaten Lebong, apakah penyuntikan dilakukan secara serentak atau didahulukan terlebih dahulu kepada 10 orang dari unsur pimpinan Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD) yang diawali oleh Bupati Lebong. Selanjutnya diberikan kepada 742 tenaga kesehatan yang ada di Kabupaten Lebong.

“Nanti kita rapatkan terlebih dahulu bagaimana teknisnya, karena mekanisme penyuntikan diserahkan langsung pihak Provinsi kepada pihak Kabupaten,” ucapnya. Terpisah, Bupati Lebong, Dr H Rosjonsyah SIp MSi menyampaikan, untuk masalah penyuntikan vaksin apakah dirinya yang pertama disuntik atau bagaimana, dirinya belum mendapatakan laporan.

Akan tetapi jika memang itu diwajibkan maka kenapa harus ditolak. “Karena setiap kepala daerah itu, siap tak siap harus siap,” pungkasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *