Sekretariat DPRD Bengkulu Selatan Terima Kunjungan Kanwil Kemenhumkam Bengkulu

Bengkulu Selatan, tintabangsa.com – Sekretaris DPRD Bengkulu Selatan Ferry Kusnadi, Kabag Umum Noprin Aidi dan Kasubbag Keuangan dan Perencanaan DPRD Bengkulu Selatan Fathan fauzi menerima kunjungan Kasubbid Luhbankum dan JDIH Kanwil Kemenkumham Bengkulu Oliver Sitanggang beserta rombongan, 26 Januari 2021.

Kedatangan rombongan melakukan koordinasi dan penguatan Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan terkait Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

Dalam kunjungannya Kasubbid Luhbankum dan JDIH menyampaikan tujuan kedatangan tim di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kab Bengkulu Selatan adalah penguatan atas penggunaan aplikasi ildis antara lain update data produk hukum, penyesuaian penginputan produk hukum yang disesuaikan dengan Permenkumham No.8 Tahun 2019 serta e-reporting JDIH.

Selain itu juga Tim Kanwil Kemenkumham Bengkulu juga melakukan koordinasi ke Sekretariat DPRD Bengkulu Selatan menindaklanjuti pertemuan tahun sebelumnya atas penggunaan aplikasi JDIH DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan serta menargetkan dapat terintegrasinya JDIH Sekretariat DPRD Bengkulu Selatan dalam waktu dekat di tahun 2021 ini.

Menanggapi hal tersebut, Kabag Umum dan Kasubbag Keuangan dan Perencanaan Sekretariat DPRD Kab.Bengkuku Selatan menyambut baik dan akan mendukung penuh adanya JDIH Sekretariat DPRD sebagai wadah informasi bagi masyarakat Bengkulu Selatan yang ingin mengakses informasi baik produk hukum maupun informasi berita lainnya dari Sekretariat DPRD Kab.Bengkulu Selatan.

Meskipun saat ini website utama instansi belum dapat diakses namun telah direncanakan akan dibangun kembali website resmi sekretariat DPRD dan sedang menginventarisir kebutuhan server serta tenaga operator yang akan mengelola bersamaan dengan pembangunan aplikasi JDIH serta pengintegrasiannya.

Di akhir pertemuan, Kasubbid Luhbankum dan JDIH menyampaikan terima kasih dan berharap agar kordinasi pagi ini membuahkan hasil yang baik dan rencana pembangunan integrasi satu data ke pusat JDIHN dapat segera terwujud. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *