Bengkulu Selatan, tintabansa.com- DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, Barli Halim, S.E dan Wakil Ketua (WK) I, Juli Hartono, S.E meninjau pengolahan limbah pabrik PT. Bengkulu Sawit Lestari (BSL) yang terletak di wilayah Kecamatan Kedurang Ilir Selasa, (12/01/2021).
Peninjauan pengolahan limbah dilakukan dalam rangka menindaklanjuti informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan pencemaran lingkungan dan pencemaran sungai Air Mertam dari limbah produksi pabrik.
Dalam meninjau pengolahan limbah di lokasi pabrik PT. BSL, Ketua DPRD dan Wakil Ketua I DPRD memantau langsung lokasi kolam penampungan limbah terakhir yang airnya dibuang ke anak sungai dan mengalir ke sungai Air Mertam.
Langkah itu dilakukan untuk memastikan limbah yang dibuang ke sungai sudah memenuhi standar dan tidak berbahaya bagi kelestarian lingkungan serta makhluk hidup.
“Kami mendapat informasi soal adanya pencemaran lingkungan dari limbah pabrik PT. BSL. Sebagai lembaga yang berhak melakukan pengawasan, hari ini kami turun langsung ke lapangan untuk melihat langsung mekanisme pengolahan limbah di pabrik PT. BSL ini,” kata Ketua DPRD.
Setelah meninjau pengolahan limbah di PT. BSL. DPRD akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bengkulu Selatan untuk meminta keterangan mengenai pengawasan pengolahan limbah di PT. BSL.
“Dinas Lingkungan Hidup yang melakukan pengecekan limbah setiap bulan. Nanti kami akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup untuk mempertanyakan limbah PT. BSL yang dibuang ke sungai apakah sudah benar-benar aman bagi kelestarian lingkungan atau belum,” kata Ketua DPRD. (ADV)